Loading...
Perempuan dalam Jeratan Nikah Muda

Akhir-akhir ini wacana nikah muda menjadi topik yang hangat di kalangan milenial. Wacana ini semakin masif dengan hadirnya para influencer yang turut mengampanyekan pernikahan dini dengan mengiming-imingi ilusi "indahnya pacaran setelah nikah" beserta dalil-dalil untuk memperkuat asumsi mereka. Mereka menganggap mempercepat pernikahan adalah hal yang istimewa (meskipun di sisi lain ini nampak sepeleh bagi mereka), seolah pernikahan dini adalah solusi terbaik bagi persoalan anak saat ini. 

Bukankah sebaiknya kita perlu memikirkan dengan masak-masak apakah benar pernikahan selalu membawakan dampak yang positif bagi pasangan muda? Padahal toh bersikap hati-hati tidak ada salahnya; jangan sampai sesuatu yang kita anggap penting itu justru banyak membawa dampak negatif, alih-alih positif.

Meskipun dalam Revisi Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa batas usia pernikahan itu 19 tahun, namun perkawinan anak di bawah usia tersebut masih marak terjadi. Bahkan menurut data, di Indonesia, perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun diperkirakan mencapai 1.220.900 jiwa. 

"Ini mencatatkan Indonesia masuk dalam daftar 10 negara dengan angka perkawinan anak tertinggi di dunia,” ujar Agustina dalam Rapat Koordinasi PPPA di Bali, dikutip dari laman resmi KEMENT PPPA, Kamis (17/6/2021).

Lalu, apa sebenarnya yang menyebabkan hal ini terjadi?

Salah satu faktor yang menjadi sebab naiknya angka pernikahan anak di usia dini adalah karena kurangnya pengetahuan orang tua dan anak mengenai kesehatan reproduksi perempuan. Faktor ekonomi juga menjadi sebab lain mengapa pernikahan dini sering terjadi. Kesulitan ekonomi kerap menjadi dorongan orang tua untuk menikahkan anaknya. Olehnya tak heran kasus ini banyak terjadi di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Sebab masih banyak orang tua yang berpandangan bahwa dengan menikahkan anak mereka, mereka dapat memperbaiki perekonomian keluarga sekaligus mengurangi beban ekonomi keluarga.

Pergaulan bebas juga menjadi sebab lain mengapa banyak orang tua yang terburu-buru ingin menikahkan anak mereka dengan dalih demi menyelamatkan sang anak, sekaligus tak ingin menanggung malu jika sesuatu yang buruk terjadi pada anaknya. Di kampung saya misalnya. Pernikahan dini sudah menjadi hal yang lumrah di sana. Jika seorang anak perempuan telah lulus SMP/SMA, adalah pemandangan yang biasa jika mereka lebih memilih menikah daripada melanjutkan pendidikannya. Sekalipun banyak dari mereka yang mapan dari segi ekonomi, tetapi karena nilai-nilai patriarki yang sudah mendarah daging bahwa fitrah perempuan adalah bekerja dalam ranah domestik, seperti mengurus dapur, membuat mereka berpikir bahwa sia-sia saja jika perempuan berpendidikan tinggi, toh ujung-ujungnya mereka akan kembali ke dapur. Pandangan patriarki semacam inilah yang membuat perempuan ragu dalam memutuskan masa depan mereka. 

Namun demikian, saya ingin mempertegas bahwa dalam tulisan ini saya tidak melarang pernikahan. Sama sekali tidak. Namun, jika pernikahan sudah merebut hak dan kebebasan seorang anak, bukankah kita harus melihat itu sebagai problem? Dan bukankah kita harus melakukan sesuatu? Mengapa pernikahan selalu dianggap sebagai solusi akhir tanpa mempertimbangkan bagaimana kesiapan sang anak dan beban apa yang akan mereka tanggung di usia di mana seharusnya mereka bisa bermain dan memanfaatkan waktunya untuk belajar bersama anak-anak seusianya yang lain? 

Dampak Buruk Pernikahan Anak

Menurut saya, pernikahan anak lebih banyak dampak buruknya daripada dampak yang baik, terutama bagi anak perempuan. Sebab perempuan adalah pihak yang paling dirugikan dalam hal ini. Perempuan di usia yang masih belia memiliki organ reproduksi yang pada dasarnya belum siap untuk mengandung dan melahirkan. Karena jika mereka dipaksa untuk mengandung, maka itu akan mengancam kesehatan bahkan nyawa sang ibu.

Selain berdampak pada tubuh fisik, pernikahan dini juga berdampak pada psikis perempuan. Sebuah hasil penelitian dari STRAT pada tahun 2011 mengungkapkan bahwa pernikahan di bawah umur dapat menyebabkan beberapa gangguan psikologis yang berkaitan dengan kecemasan, depresi, hingga bipolar. Selain risiko gangguan mental meningkat, mereka juga akan mengalami trauma psikologis jangka panjang.

Maka dari itu, menurut saya, menikah bukanlah perkara sepeleh. Menikah membutuhkan kesiapan psikologis yang kuat dan kemampuan untuk mengelola emosi serta cara berkomunikasi yang baik. Karena jika hal tersebut tidak dipertimbangkan, alih-alih mendapat kehidupan yang sehat dalam berkeluarga, perempuan justru akan tersiksa, baik fisik maupun psikisnya. Di sisi lain, perlakuan buruk dari sang suami yang secara emosional tidak stabil juga menjadi ancaman bagi perempuan. Sehingga tak jarang perkawinan berakhir pada perceraian dan bahkan KDRT. 

Olehnya, saya kira, mengenai pernikahan, itu butuh waktu dan proses yang panjang bagi kita untuk memilih. Bukankah tujuan pernikahan adalah untuk memperoleh ketenangan alih-alih menyiksa fisik dan batin? Maka dari itu, bagi saya, pernikahan anak adalah masalah yang cukup kompleks. Ini membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak untuk menangani hal seperti ini. Daripada mengampanyekan nikah muda, bukankah lebih baik jika kita mengedukasi kaum milenial tentang pentingnya pendidikan?

Sumber bacaan:

https://www.timesindonesia.co.id/read/news/353930/dampak-psikologis-jangka-panjang-pada-kasus-perkawinan-anak
https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20160723074431-277-146515/pernikahan-usia-anak-masih-marak-di-indonesia
https://ms-sigli.go.id/efektifitas-revisi-uu-nomor-1-tahun-1974-ke-uu-nomor-16-tahun-2019-tentang-perkawinan

Deni Kodaryani Mahasiswa Menuju Semester Akhir.
Lebih baru Lebih lama