Loading...
 

Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap orang dalam negara yang menganut sistem demokrasi. Berpendapat bisa dalam bentuk dan/atau bertujuan untuk menguraikan pandangan, menggiring opini, maupun melayangkan sebuah kritikan. Dalam hal ini, kritik yang dimaksud adalah kritik yang membangun; yaitu kritik yang didasari atas pengetahuan yang obyektif, konstruktif, serta beradab sehingga dapat dipertanggung jawabkan demi perubahan yang lebih baik.

Jika kritik semata dibangun atas dasar fitnah, provokasi, dan caci-maki, apalagi ditujukan untuk menyerang personal secara fisik - itu berarti kritik tersebut tak lebih dari tuduhan tanpa bukti. 

Provokasi juga sama - digunakan hanya untuk menghasut dan menebar kebencian di mana-mana, pun juga caci-maki yang digunakan hanya untuk menyerang individu secara fisik, alih-alih berdasarkan pikiran yang jernih dan sikap yang terpuji atas kebijakannya.

Secara umum kritik dapat diartikan sebagai suatu bentuk pembenahan, analisis yang didasari atas pengamatan yang mendalam, dengan maksud mengevaluasi dan/atau membuat sebuah perubahan demi memperbaiki suatu pekerjaan. Namun sayangnya, realitas sering berkata lain - bahwa mengkritik pun tidak selesai sampai di situ saja, kerap kali perasaan subjektif juga turut ambil bagian, sehingga konflik horizontal seringkali terjadi karena ketidak hati-hatian kita dalam melayangkan kritik (menjaga perasaan orang yang dikritiki).

Alih-alih membangun dan mendorong perubahan, kritik dalam bentuk provokasi atau sekadar mencaci dan merendahkan orang lain justru akan menambah masalah baru. Padahal, sejatinya sistem demokrasi dibangun atas dasar musyawarah juga rasa saling memiliki demi tercapainya tujuan yang lebih baik, bukan hanya atas kepentingan kelompok tertentu saja. Olehnya, sudah sepantasnya lah jika seluruh lapisan masyarakat mendapatkan ruang untuk mengkritik demi membangun bangsa ini, tentu saja dengan memberikan kritik yang santun.

Namun demikian, kritik yang santun ini kerap kali disalahpahami. Sejatinya istilah kritik ini tidak memiliki makna praktis tertentu, namun ia berangkat dari kesadaran moral atau etika dalam diri setiap orang, yang mustinya tetap melekat pada tingkah-laku tiap warga negara. 

Olehnya, demi untuk meluruskan apa yang dimaksud dengan kritik yang santun, tulisan ini akan mencoba untuk menguraikan apa sebenarnya yang dimaksud dengan kritik yang santun tersebut, dan bagaimana untuk mencapai bentuk kritik ini guna mewujudkan masyarakat demokrasi yang lebih beradab.

Pada dasarnya, kritik yang santun merupakan langkah yang digunakan untuk menanggapi atau menyampaikan ketidak-sepahaman tentang suatu hal, atau dalam hal ini kebijakan tertentu dengan memberikan solusi atau saran yang membangun, alih-alih caci-maki, provokasi, dan ujaran kebencian yang tidak mendasar. Singkatnya kritik santun adalah kritik yang dibangun atas dasar kesadaran untuk memperbaiki suatu hal yang disertai dengan solusi atau saran.

Kritik santun paling tidak dibangun atas tiga hal: pertama, ketulusan dalam menyampaikan pendapat, saran, dan arahan. Bukan berangkat dari kepentingan tertentu, namun murni demi pembenahan dan demi kemaslahatan bersama. 
 
Kedua, didasarkan pada pengetahuan. Dalam hal ilmu pengetahuan yang mengantarkan pada pemahaman dan pola berpikir yang kritis, sehingga tidak mudah terprovokasi dan mudah mengafirmasi secara buta segala hal tanpa pertimbangan dan verifikasi yang ketat terlebih dahulu. 

Dengan landasan kedua ini, kita akan lebih banyak mencari, bertanya, serta mengkaji dengan sungguh-sungguh suatu kebenaran dari berita dan informasi yang kita dapatkan. Filsuf klasik, Socrates mengatakan, “cobalah dulu, baru cerita. Pahami dulu, baru menjawab. Pikirlah dulu, baru berkata. Dengarlah dulu, baru beri penilaian. Bekerjalah dulu, baru berharap.”

Dalam hal ini sejatinya, pengetahuan yang cukup akan menjadi kunci utama untuk bagaimana masyarakat dapat membangun dan mengatur pola kehidupannya dalam bernegara dan berpancasila.

Kemudian yang terakhir, adalah kritik yang didasarkan atas etika komunikasi. Kita ketahui bersama bahwa sebagai masyarakat yang muktikultural yang hidup di era digitalisasi ini sejatinya kita tidak dapat dipisahkan dari yang namanya komunikasi, baik langsung maupun daring. Maka, untuk menghadapi hal tersebut, etika dalam berkomunikasi adalah hal yang sangat penting dan kiranya perlu diperhatikan- suatu keharusan yang akan memunculkan sikap, akhlak yang beradab atau dalam istilah lain yaitu “etitut”. 

Etika komunikasi di sini bukan hanya tentang menyampaikan kritik yang santun dan beradab, lebih dari itu, etika komunikasi ini adalah tentang bagaimana cara kita mengatur sikap dalam hidup bermasyarakat, dan sifat saling ketergantungan satu dengan yang lainnya.

Kesadaran-kesadaran demikian lah yang seringkali tidak teraplikasikan di tengah masyarakat kita. Caci-maki, provokasi dan sarkasme seringkali banyak ter-publish di media-media dan/atau portal-portal pemberitaan mainstream. Belum lagi hoax di mana-mana, bahkan fitnah pun seakan sudah menjadi solusi dalam menyelesaikan setiap perdebatan. Padahal sejatinya masih ada cara-cara yang lebih beradab dalam menyampaikan aspirasi, kritikan, juga solusi dan saran yaitu kritik yang santun.

Oleh karena itu, mari kita sama-sama menyampaikan aspirasi dan kritik kita dengan cara yang lebih baik, damai, santun dan berkeadaban. Mari kita bersama-sama mengkritik para pemangku kebijakan dengan cara yang lebih santun dan dengan keikhlasan. Dengan begitu, kita akan tetap dapat menjaga citra demokrasi Pancasila dengan tetap mengedepankan etika, dan sopan-santun dalam berucap, dan dalam mengambil suatu keputusan atau tindakan; Membangun kesadaran untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, gotong-royong, dan permusyawaratan atas dasar kebaikan bersama. 
 
Kirwan, Mahasiswa S1 Aqidah dan Filsafat Islam UIN Sunan Kalijaga.
Lebih baru Lebih lama